Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Inspektorat Kabupaten Melawi

Sesuai dengan Peraturan Daerah tersebut, susunan organisasi Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota terdiri dari :

  1. Inspektur
  2. Sekretariat, terdiri dari :
    • Sub Bagian Perencanaan
    • Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan
    • Sub Bagian Administrasi dan Umum
  3. Inspektur Pembantu Wilayah I
  4. Inspektur Pembantu Wilayah II
  5. Inspektur Pembantu Wilayah III
  6. Inspektur Pembantu Wilayah IV
  7. Kelompok Jabatan Fungsional (Auditor dan P2UPD)
Skip to content