Inspektorat Kabupaten Melawi
Sejarah Singkat Inspektorat Daerah Kabupaten Melawi
Tahun 2003
Pembentukan Kabupaten Melawi
Kabupaten Melawi merupakan Hasil Pemekaran dari Kabupaten Sintang, yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4344).
Tahun 2004
Tahun 2004
Pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Melawi Membentuk Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Tahun 2004, salah satunya adalah Badan Pengawasan Daerah (BAWASDA) , yang bertugas membantu Bupati dalam pelaksanaan Tugas di Bidang Pengawasan.
Tahun 2007
Tahun 2007
Menjadi Inspektorat
Pada Tahun 2007 terdapat Perubahan Nomenklatur SKPD, antara lain BAWASDA berubah nama menjadi INSPEKTORAT samapai dengan Tahun 2021
Tahun 2021
Tahun 2021
Inspektorat Kabupaten Melawi
Pada Tahun 2021 sesuai dengan Perubahan Peraturan Perundang-undangan yang baru, INSPEKTORAT Berubah nama lagi menjadi Inspektorat Daerah yang masih berlaku hingga saat ini.